PNS Kemenag Hendaknya Selalu Bersyukur
Batusangkar. ( Inmas). Dengan telah terbitnya Keputuan Menteri Keuangan RI Nomor: SR-583/MK.02/2014, tangal 25 Juni 2014 tentang persetujuan prinsip pemberian Tunjangan Kinerja dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi, khususnya di lingkungan Kementian Agama diharapkan mampu berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kita patut bersyukur kepada Allah, karena dalam surat Keputusan tersebut telah ditetapkan bahwa pemberian tunjangan Kinerja (Remunisasi) bagi PNS Kemenag dibayarkan terhitung bulan Juli 2014.
Demikian disampaikan Ka Kankemenag Kab. Tanah Datar Drs. H. Malikia, MA ketika bertindak selaku pembina apel pagi di halaman Kantornya Rabu ( 2/7 ).
Ka Kankemenag meminta seluruh pejabat dan PNS dilingkungan Kemenag Kab. Tanah Datar untuk selalu meningkatkan disisiplin dan meningkatkan kinerja masing-masing sesuai dengan Sasaran Kinerja Pegawai ( SKP ) yang telah ditentukan sehingga penerimaan tunjangan kinerja (remunirasi) berjalan lancar.
Baca juga tulisan berikut ini.
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||





























