Kepala Madrasah Mendapatkan Pembinaan Hukum TIPIKOR dari Jaksa Kejari Batusangkar
Batusangkar. ( Humas ). Kepala Madrasah dan pimpinan Pondok Pesantren di jajaran Kemenag Kab. Tanah Datar agar untuk berhati-hati dalam pengelolaan Keuangan DIPA dan Dana BOS pada masing-masing unit kerjanya .
Seandainya terjadi kekeliruan dan penyalahgunaan dalam mengelola dana DIPA dan dana BOS pada madrasah dan Pondok Pesantren tersebut , maka akibatnya sangat fatal sekali, mereka bisa berurusan dengan hukum . Untuk itu diharapkan Kepala Madrasah dan Pimpinan Pondok Pesantren dapat mengelola dana DIPA dan dana BOS tersebut dengan baik sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Demikian diungkapkan Ka Kankemenag Kab. Tanah Datar Drs. H. Malikia, MA ketika membuka secara resmi acara Pembinaan Hukum dijajaran Kemenag Ka b. Tanah Datar Jumat ( 22/11 ) di aula tersebut.

Suasana Pembukaan Pembinaan Hukum dijajaran Kemenag Kab. Tanah Datar Jumat ( 22/11 ) di aula Kantor Kemenag tersebut. ( Yon ).
Pada kesempatan itu Ka Kankemenag dalam smbutannya menghimbau Kepala Madrasah dan pimpinan Pondok Pesantren agar dapat mengikuti acara Pembinaan Hukum tersebut dengan baik dan pokus kepada materi yang disampaikan nara sumber.
Lebih lanjut ia mengingatkan selama mengikuti kegiatan itu jika ada yang kurang jelas jangan sungkan untuk bertanya kata Ka Kankemenag menambahkan.
Sementara itu Penanggung jawab Kegitan Alinardius, MA dalam laporannya menjelaskan kegiatan Pembinaan Hukum bagi Kepala Madrasah dan Pondok Pesantren dijajaran Kemenag Kab.Tanah Datar itu diikuti sebanyak 40 orang peserta terdiri dari Kepala Madrasah Aliyah 2 orang, Kepala MTs 17 orang, Kepala MI 3 orang, Kepala Madrasah Depenitif 5 orang dan Pimpinan Pondok Pesantren 3 orang.
Alinardius menambahkan kegiatan Pembinaan Hukum tersebut diselenggarakan dengan dana DIPA Kemenag Kab. Tanah Datar yang berlangsung dari tanggal. 22 s/d 24 Nopember 2013 di aula Kemenag Tanah Datar. Sementera Nara Sumber adalah Drs.H.Malikia, MA ( Kepala Kemenag Tanah Datar), Ferry Kurniawan, SH ( dari Kejaksaan Batusangkar) dan Desrizal, SE ( Kabag Humas Kantor Bupati Tanah Datar). ( Yon ).
Baca juga tulisan berikut ini.
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||




































Tinggalkan Balasan